-->

Cara Verval PTK Terbaru Versi 1.4 Tahun Pelajaran 2016/2017

Rachmatalamsyah.com - Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini versi Verval PTK sudah memasuki Versi 1.4 yang barang tentu meiliki beberapa perubahan dibanding pada Versi sebelumnya namun perubahan ini tidak cukup signifikan hanya terdapat Penambahan atau pengurangan beberapa menu, hal yang sama juga terjadi pada Verpal PD. Mengingat begitu pentingnya Verpal PD ini, maka pada kesempatan ini saya akan memberikan sedikit panduan bagaimana cara Cara Verval PTK Terbaru Versi 1.4 Tahun Pelajaran 2016/2017.

Verval PTK versi 1.4
Terdapat 4 Macam Dokumen yang perlu disiapkan PTK untuk melakukan Verval PTK versi 1.4 dan hal ini harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dan betul-betul cocok dengan apa yang diminta Operator, Karena pekerjaan Operator Sekolah masih banyak yaitu setelah Dokumen anda terkumpul masih akan melakukan beberapa pengeditan terhadap Dokumen PTK agar bisa di Upload pada Verval PTK Versi 1.4 ini. Sebagaimana kita ketahui bahwa Verval ini hanya berlaku Bagi PTK PNS yang memiliki NUPTK dan PTK Non PNS yang memiliki NUPTK. Selanjutnya Simak Penjelasan  Berikut :

Dokumen yang Perlu disiapkan PTK :

1. Dokumen 1 (KTP
2. Dokumen 2 (SK PNS / CPNS untuk GTK PNS, dan SK GTY untuk GTK NON NPS)
3. Dokumen 3 (SK Penugasan dari Dinas) untuk PNS 
4. Dokumen 4 (Ijazah Terakhir)

Persiapan Sebelum Melakukan Verval   :

1. Setelah 4 Dokumen diatas terkumpul dari PTK di sekolah anda selanjutnya Lakukan Scan File satu Persatu Dokumen tersebut.

2. Usahakan Hasil Scan dari Dokumen tersebut dalam bentuk Format File PDF karena nantinya Dokumen hanya bisa di Upload dalam Format File PDF.

3. Apabila Hasil Scan Dokumen diatas Masih dalam bentuk Format JPG atau Gambar, maka solusinya ubah File JPG tersebut menjadi File PDF dengan cara Online dan manual, silahkan baca disini untuk info klik : Cara Mengubah Gambar Hasil Scan menjadi PDF Lewat Online dan Ms.Word

4. Ukuran atau Size Dokumen menurut sumber saya baca sebesar 200 kb berhasil terupload. Namun silahkan anda coba Upload Filenya terlebih dahulu. Solusinya baca disini  : Downlad Aplikasi Untuk Memperkecil Ukuran File PDF

Berikut Cara Verval PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Versi 1.4 :

1. Setelah melakukan Persiapan diatas selanjutnya mari kita Mulai Verval PTk dengan Masuk ke website : verval PTK.

2. Login mengunakan Email dan Password Dapodik anda.

3. Setelah Masuk Pilih Menu Verval Dokumen kemudian klik Verval Arsip Maka akan Muncul seperti gambar berikut :


4. Pilih/klik salah satu PTK yang akan di Verval Misalnya saya pilih PTK a/n Sunarti Kemudian klik tulisan disudut kiri atass yaitu  Upload Dokumen Verval Arsip untuk mulai mengisi data Arsip PTK.


5. Jika  Dokumen sudah berhasil di Upload jangan lupa untuk Klik Select yang ditanda panah merah diatas setelah upload.

6. Terakhir Klik Upload Dokumen dan Proses Verval selesai untuk 1 PTK. 

Demikianlah Ulasan mengenai Cara Cara Verval PTK Terbaru Versi 1.4 Tahun Pelajaran 2016/2017, Apabila ada pertanyaan atau masukan silahkan masukkan komentar pada kolom komentar dibawah ini, Semoga Bermanfaat dan Salam Satu Data.


Berlangganan update artikel terbaru via email:

23 Responses to "Cara Verval PTK Terbaru Versi 1.4 Tahun Pelajaran 2016/2017"

Bensor mengatakan...

Bgm kalau salah upload dokumen yg seharusnya milik PTK lain. Apa bisa dibatalkan dan bgm caranya?

Rachmat Alamsyah mengatakan...

Inessa Permata >verval pd dsini untuk guru pns dan non pns yg memiliki nuptk, untuk Shalehah Alfariska dan Anjelo Christian masalahnya sama ya jika sudah teranjur terupload dan masuk daftar antri proses verval arsip silahkan anda tunggu saja hingga status verval selesai kemudian verval kembali PTK yg salah upload datanya saran saya segera lakukan sinkron dapodik dan lain kali setiap mau verval ptk dibuatkan folder masing2 jadi bisa membedakan setiap data PTK.semoga bermanfaat

Papan Bunga Putra Florist Dumai mengatakan...

O Y bgaimana jika sudah masuk daftar antri verval arsip,rupa nya ada dokumen yang salah.,mhn solusi nya? mksh

Rachmat Alamsyah mengatakan...

untuk pak habib lubis karna sudh terlanjur masuk daftar antri silahkan ditunggu saja dlu pak sampai proses vervalnya berhasil kemudian ganti kembali dokumen PTK yg salah

Anonim mengatakan...

Kenapa Verval Arsip Data kosong? Padahal sudah sinkronisasi.

Anonim mengatakan...

Kenapa Verval Arsip Data masih kosong ? Padahal sudah sinkronisasi.

Rachmat Alamsyah mengatakan...

cek di Status Verval Arsip apabila masih dalam antrian tunggu hingga proses vervalnya berhasil

Unknown mengatakan...

Bgmn mengetahui upload dokumen Verval PTK berhasil? d versi 1.4 tdk ad data masuk d status verval arsip meskipun sdh upload dokumen.

Rachmat Alamsyah mengatakan...

nanti ada tulisan status verval PTK berhasil.hal ini sm dngan ketika verval PD..

Unknown mengatakan...

Mas klw sk penugasannya lebih dari satu halaman gimana kita uploadnya, apa hal pertama atw hal ke Dua.. Mohon solusinya

Rachmat Alamsyah mengatakan...

Iya mbak sya jg mengalami dmkian SK tugas dua halaman,yg sy scan saat ini hanya halaman pertama yg tertera no.surat dn ttd pejabat brwenang

Unknown mengatakan...

Saya juga salah upload dokumen pak.terus kira kira berapa lama pak agar antrian verval arsip bisa selesai untuk upload ulang data?

Rachmat Alamsyah mengatakan...

Ia Pak Agus, saya juga kurang tau brpa lama pak,mngkin stelah batas pengirima dapodik di tutup kemudian dilakukan perekapan data kembali.kt tunggu saja infonya pak yg penting data didapodiknya tetap benar dan krim sebelum pengirman data ditutup/cutoff.

Chev mengatakan...

VERVAL PTK SAYA KAOSONG SUDAH DICEK DIVERVAL ARSIP JUGA MASIH KOSONG APA PENYEBABNYA DAN BAGAIMANA SOLUSINYA

Rachmat Alamsyah mengatakan...

Tolong di perjelas masalahnya apa,sdh melakukan verval/belum,coba liat statusnya di data ptk

Unknown mengatakan...

minta bantuan Pak.Bagaimana cara mengubah dokumen yang sudah diupload bagi calon penerima NUPTK?

Rachmat Alamsyah mengatakan...

Kalau sdh trlanjur di upload biarkan sj dlu pak,nnti stelah slsai di rekap baru bsa upload ulang, bisa jg mnghubungi dinas kab setempat

Unknown mengatakan...

gimana caranya membatalkan proses klaim NUPTK ..?

Rachmat Alamsyah mengatakan...

Thanks,mksudnya NUPTKnya salah atau bgmn? klau mau dibatalkan masuk di menu penonaktifan NUPTK lalu masukkan NUPTKnya

Unknown mengatakan...

Sk penugasan Ptk non Pns itu Seperti apa Yaa,???

Unknown mengatakan...

Sk penugasan Ptk non Pns itu Seperti apa Yaa,???

Rachmat Alamsyah mengatakan...

SK Penugasan itu dari Pihak Sekolah atau Kepala Sekolah.Misalnya Operator itu dapat SK tugas dari Kepala Sekolah..

Unknown mengatakan...

Not more longing to become famed right now. Buy Facebook Followers as a tactic to gain status and acceptance online in a short duration. buy facebook followers cheap

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel