Cara Mengisi Data Rinci Sekolah Aman pada Dapodik
21.00.00
Add Comment
Rachmatalamsyah.com - Pada Dapodik Terbaru telah dilengkapi Menu yang disebut dengan Sekolah Aman,menu dimaksudkan agar terdapat Jaminan Stabilitas keamanan pada sebuah Instansi atau Sekolah yang bertanggung dalam hal Keamanan Sekolah, baik itu untuk mengatur keamanan didalam maupun diluar sekolah siswa maupun Guru-guru. Pada menu Keamanan ini terdapat Struktur TIM Pencegahan Tindak Kekerasan disekolah yaitu Kepala Sekolah Sebagai penanggung Jawab, 1orang Guru sebagai Ketua (Perwakilan Guru), 1 Orang Guru Sebagai Aggota(Perwakilan Guru), 1 Orang Tua Siswa sebagai Anggota (Perwakilan Orang Tua siswa) dan 1 Siswa (Perwakilan Siswa) sebagai Anggota. Struktur yang saya sebutkan tersebut bukan menjadi Acuan bagi anda namun hanya sebagai Contoh seperti yang saya terapkan di Sekolah kami.Selain beberapa unsur yang sebutkan diatas anda juga bisa memasukkan Komite Sekolah dengan persetujuan ketua Komite untuk menjadi Unsur yang bertanggung jawab dalam Keamanan di Sekolah.
Cara Mengisi Data Rinci Sekolah Aman pada Dapodik |
Apa itu Sekolah Aman? Sekolah aman dilahirkan oleh Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 program ini mengharuskan sekolah, guru dan pemerintah daerah untuk secara sigap dan tertata melakukan segala langkah dan penanggulangan tindakan kekerasan yang telah dan sedang terjadi.
Permendikbud Nomor 28 Tahun 2015 kembali dilanjutkan oleh surat edaran Derektorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah No, 13/D/PP/2016 pada Poin 1b Sekolah Perlu melakukan.
1. Musyawarah Sekolah oleh Kepala Sekolah, Guru, Komite, Orangtua, dan Perwakilan Siswa
2. Membentuk TIM Pencegahan Penanggulanagn Tindak Kekeran di Lingkungan Sekolah
3. Membuat SK TIM
Permendikbud Nomor 28 Tahun 2015 kembali dilanjutkan oleh surat edaran Derektorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah No, 13/D/PP/2016 pada Poin 1b Sekolah Perlu melakukan.
1. Musyawarah Sekolah oleh Kepala Sekolah, Guru, Komite, Orangtua, dan Perwakilan Siswa
2. Membentuk TIM Pencegahan Penanggulanagn Tindak Kekeran di Lingkungan Sekolah
3. Membuat SK TIM
Berikut Cara Mengisi Data Rinci Sekolah Aman pada Dapodik :
1. Login Dapodik Sekolah anda
2. Setelah Masuk Klik Menu Sekolah pada Tab Menu Kemudian Lihat Pada Bagian Bawah Data Rinci Sekolah
3. Kemudian Klik Menu Sekolah Aman Seperti Gmbar Berikut :
Keterangan :
a. Satuan tugas : Sudah ada isian, jadi tidak perlu mengisi manual
b. Nama Satuan Tugas : Contoh: Panitian/Tim Penanggulangan Tindak Kekerasan SDN .....
c. Instansi : Nama Satuan Pendidikan setempat
d. Tingakat Satuan Tugas : Disesuaikan dengan SK Pembentukan
e. SK Tugas : Nomor SK Tugas
f. TMT SK Tugas ; Diisi TMT
g. TST SK Tugas : Tanggal terakhir berlaku SK
b. Nama Satuan Tugas : Contoh: Panitian/Tim Penanggulangan Tindak Kekerasan SDN .....
c. Instansi : Nama Satuan Pendidikan setempat
d. Tingakat Satuan Tugas : Disesuaikan dengan SK Pembentukan
e. SK Tugas : Nomor SK Tugas
f. TMT SK Tugas ; Diisi TMT
g. TST SK Tugas : Tanggal terakhir berlaku SK
4. Isi semua seperti yang ditunjukkan pada Tanda Panah gambar diatas. Kemudian Klik Simpan maka akan muncul Gambar seperti Berikut :
5. Masukkanlah Nama-nama Tim Pencegah Tindak Kekerasan di sekolah Seperti yang dikotak merah diatas sesuai dengan jabatan dan unsurnya, Untuk kontak silahkan isi dengan Nomor hp bila perlu.
Pada Data Rinci Sekolah Aman Terdapat piihan Ada Papan Sekolah Aman ya atau tidak jika anda menambahkan Papan tersebut disekolah berikut ada contohnya :
Berikut ini contoh SK Tim Pencegah Tindak Kekerasan di Sekolah dalam Format MS.Word yang bisa anda edit sesuai dengan nama sekolah anda sendiri, Silahkan Download Contoh SK Pencegah Kekerasan di bawah ini :
Download SK Tim Pencegah Tindak Kekerasan di Sekolah.MS.Word (Klik Gambar untuk Mendownload) |
Demikian Sedikit petunjuk mengenai cara Mengisi data Rinci Sekolah Aman Pada Semoga bisa bermanfaat dan Berguna bagi teman-teman Operator Sekolah. Salam Satu Data.
0 Response to "Cara Mengisi Data Rinci Sekolah Aman pada Dapodik "
Posting Komentar